PenangananPengaduan. Secara pelayanan pengaduan dapat dilakasanakn dengan cara menghubungi : Aduan langsung melalui layanan pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Aduan online melalui LAPOR!-SP4N melalui website https://www.lapor.go.id. Aduan melalui call center : 0813 6743 0886 (Layanan Pengaduan) 12.
Berikutbeberapa cara mengisi SPT Tahunan untuk wajib pajak: 1. Cara lapor SPT tahunan dengan Formulir 1770 SS melalui e-Filing . Sebelum melapor SPT Tahunan, WP harus menyiapkan dokumen pengisian formulir 1770 SS, yakni bukti potongan dari perusahaan tempat WP bekerja. • Kunjungi situs klik "LOGIN"
F1.25 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Antar Desa Kelurahan Dalam Satu Kecamatan: Download: F-1.27 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Antar Desa Kelurahan Dalam Satu Kecamatan: Download: F-1.28 SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI Antar Desa Kelurahan Dalam Satu Kecamatan: Download: F-1.29 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Antar Kecamatan Dalam
14 pindah datang 15. pindah dalam kota 16. buka blokir 17. hapus data ganda 18. pembatalan dokumen pendaftaran penduduk dengan pengadilan 19. pembatalan dokumen pendaftaran penduduk tanpa pengadilan/ contrarius actus 20. perekaman ktp-el 21. permohonan cetak ulang ktp-el karena hilang 22. permohonan cetak ulang ktp-el karena perubahan elemen
Namun jika perpindahan alamat masih berada dalam satu wilayah kerja KPP, pembayar pajak tidak perlu mengajukan permohonan pindah KPP. Dalam kasus ini, wajib pajak cukup melakukan perbaikan atau perubahan data wajib pajak, baik lewat cara online maupun datang ke KPP menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak. Kasus beda KPP
MelaluiKeputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0235.GR.01.01 Tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan sebanyak 50 kantor imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Dengan demikian, saat ini terdapat total 102 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang
FORMULIRPERMOHONAN PINDAH WNI Antar Kabupaten/Kota atau Antar Provinsi No. . DATA DAERAH ASAL Nomor Kartu Keluarga Nama Kepala Keluarga Alamat NIK Pemohon Nama Lengkap DATA KEPINDAHAN Alasan Pindah Alamat Tujuan Pindah Dusun/Dukuh/Kampung RT RW Desa/Kelurahan Kecamatan 3. Jenis Kepindahan 4.
Tatacara perubahan data dalam KTP-el sbb : Datang ke dinas kependudukan dan Capil Kabupaten; Mengisi Formulir Perubahan biodata ( F1.06 ) bermeterai Rp.000,- UU Nomor. 24 Tahun 2013 mengamanatkan bahwa KTP-el untuk WNI masa berlakunya seumur hidup. Syarat pindah : Mengisi F1.03 ( Formulir Permohonan Pindah );
F1.01. KOP PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA FORMULIR ISIAN BIODATA PENDUDUK UNTUK WNI (PER KELUARGA) Diisi Oleh Petugas DATA KEPALA KELUARGA Kode-Nama Propinsi : Nama Kepala Keluarga : Kode-Nama Kabupaten/Kota : Alamat : Kode-Nama Kecamatan : Kode Pos : RT RW Jumlah Anggota Keluarga Orang Kode-Nama Kelurahan/Desa : Telepon : Nama Dusun/Dukuh/Kampung
4 Mengurus Surat Pindah di Alamat Baru. Anda harus datang ke kantor Kelurahan baru dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Isilah formulir permohonan pindah datang yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa atau Camat setempat. Bawalah formulir yang sudah ditandatangani menuju CAPIL dan berikan kepada petugas agar bisa diperiksa dan
jWIq4a.